PURWODADI, DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum anggota dewan atas Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2024 (12/07). Sejumlah fraksi mempertanyaakn tentang penyertaan modal itu.

HM Misbach menanyakan tentang penyertaan modal kepada PT Bank Jateng yang rencananya senilai Rp 10 miliar. Digunakan untuk peningkatan ekspansi kredit kepada sektor produktif dan usaha menengah,kecil, dan mikro (UMKM).

“Dasar penyertaan ini, berdasarkan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Bank Jateng atau hanya inisitif pemerintah daerah sendiri. Karena hal itu, tidak dijelaskan dalam raperda maupun dalam kajian investasi penyertaan modal kepada Bank Jateng,” kata Misbach.

Dia juga mermnpertanyakan penyertaan modal kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Propinsi Jawa Tengah yang direncanakan mendapatkan Rp 1 miliar. Dana itu, direncanakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha. ”Kami menanyakan penyertaan modal kepada PT Jamkrida Jateng. Sebab, itu bukan kewajiban yang harus dilakukan tiap tahun anggaran,” ujarnya.

Kemudian penyertaan modal kepada Perusahaan Dagang Air Minum (PDAM) Purwa Tirta Dharma yang direncanakan mendapat Rp 3,9 miliar. Penyertaan modal direncanakan untuk pengadaan mobil tangki air, penggantian water meter, pembangunan sumur air dalam, dan pengadaan genset intake Sidorejo.

“Indikasinya adanya ketidaksesuaian yang sangat jauh berbeda antara peruntukan penyertaan modal yang dijelaskan dalam raperda dengan yang tercantum di rencana penyertaan modal, ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Suranto, dari Fraksi Karya Sejahtera. Dari meminta penjelasan laporan singkat kinerja keuangan pada 2022 dari masing-masing BUMD dan deviden yang akan diterima dengan adanya penyertaan modal. “Kami melihat beberapa BUMD, seperti PT BPD Jawa Tengah sebagaimana laporan akhir kajian investasi indikator keuangannya dikategorikan sangat baik. Fraksi Karya Sejahtera mengusulkan agar dikurangi separo penyertaan modalnya, untuk digunakan kepentingan masyarakat lain,” ujarnya

Selain itu, Fraksi PDIP mohon penjelasan dasar pertimbangan Pemkab Grobogan memberi penyertaan modal Rp 2 miliar kepada PT Jamkrida dan disepakati Rp 1 miliar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Punya Aspirasi?

Anda bisa mengirimkan Aspirasi Online melalui formulir ini.

626FansLike
433FollowersFollow
10FollowersFollow
83SubscribersSubscribe