DPRD Grobogan, Senin (07/11) menggelar rapat paripurna ke 49 dengan agenda mendengarkan jawaban Bapemperda terhadap Pandangan fraksi atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD, yaitu tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Penanggulangan Penyakit Menular.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto S.Sos, MAP dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Grobogan. Ketua Bapemperda, Hj.Lusia Indah Artani,SE menyampaikan jawaban terhadap Pandangan fraksi atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD kepada anggota DPRD Kabupaten Grobogan