Bupati Sampaikan Tanggapan dan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2026




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-26 di Ruang Rapat Paripurna I Gedung DPRD Kabupaten Grobogan. Rapat ini beragenda utama mendengarkan Tanggapan dan Jawaban Bupati Grobogan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.

Jalannya Persidangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Hj. Lusia Indah Artani, SE, MM dan dihadiri oleh Jajaran Wakil Ketua serta Anggota DPRD     Kabupaten Groboga, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Dalam Rapat Paripurna ini, pihak Eksekutif memberikan jawaban serta klarifikasi secara terperinci atas sejumlah catatan kritis, pertanyaan, dan masukan strategis yang telah disampaikan oleh juru bicara Fraksi-fraksi pada Sidang Paripurna sebelumnya. Fokus Jawaban Bupati mencakup strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi pos alokasi anggaran non-prioritas, serta percepatan penyelesaian proyek infrastruktur jalan dan fasilitas publik agar tepat sasaran sebelum tahun anggaran berakhir.

Tanggapan resmi dari pihak Eksekutif ini menandai berakhirnya Pembicaraan Tingkat I Tahap Ketiga dalam regulasi pembahasan anggaran. Proses ini selanjutnya akan digulirkan ke tingkat Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan penyelarasan akhir sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA 2026. Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari