Bupati Sampaikan Tanggapan dan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Perubahan APBD 2026
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna
ke-26 di Ruang Rapat Paripurna I Gedung DPRD Kabupaten Grobogan. Rapat ini
beragenda utama mendengarkan Tanggapan dan Jawaban Bupati Grobogan atas
Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026.
Jalannya Persidangan
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Hj. Lusia Indah Artani,
SE, MM dan dihadiri oleh Jajaran Wakil Ketua serta Anggota DPRD Kabupaten Groboga, unsur Forkopimda,
Sekretaris Daerah, beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Dalam Rapat Paripurna
ini, pihak Eksekutif memberikan jawaban serta klarifikasi secara terperinci
atas sejumlah catatan kritis, pertanyaan, dan masukan strategis yang telah
disampaikan oleh juru bicara Fraksi-fraksi pada Sidang Paripurna sebelumnya.
Fokus Jawaban Bupati mencakup strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
(PAD), efisiensi pos alokasi anggaran non-prioritas, serta percepatan
penyelesaian proyek infrastruktur jalan dan fasilitas publik agar tepat sasaran
sebelum tahun anggaran berakhir.
Tanggapan resmi
dari pihak Eksekutif ini menandai berakhirnya Pembicaraan Tingkat I Tahap
Ketiga dalam regulasi pembahasan anggaran. Proses ini selanjutnya akan
digulirkan ke tingkat Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan penyelarasan akhir sebelum nantinya
disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD TA 2026. Humas-Setwan