GROBOGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar rapat persetujuan dewan atas pinjaman daerah, dan pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai ASN tahun. 2022.
Rapat tersebut juga menyetujui dan melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan tahun 2022. Bertempat di gedung paripurna dewan setempat. Senin (2/8). Dihadiri Bupati Grobogan Sri Sumarni, Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, Wakil Ketua Nurwibowo, Sugeng Prasetyo, M. Fatah dan anggota lainnya.
Kepala DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan, pemberian pinjaman daerah dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan DPRD yang dilakukan bersamaan pada saat pembahasan KUA PPAS APBD, dimana persetujuan tersebut dalam bentuk keputusan dewan berdasarkan hasil sidang paripurna.
Dimana sebelumnya badan angaran DPRD Grobogan telah melakukan pembahasan. “Badan anggaran telah melakukan pembahasan atas pinjaman daerah dimaksud untuk selanjutnya dimintakan persetujuan anggota dewan yang terhormat pada forum rapat paripurna ini,” ujarnya senin (2/8).
Sementara Pemerintah Daerah Grobogan akan memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai asn berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja.
Terkait raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Dimana, hasil evaluasi tersebut juga telah dibahas dalam forum rapat kerja badan anggaran beserta TAPD dan ditetapkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan.
Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan, pinjaman daerah, sebesar Rp 115 miliar, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan. “Seperti kita ketahui bersama, percepatan pembangunan infrastruktur jalan telah kita laksanakan dari tahun 2016, sehingga kondisi jalan baik sampai akhir tahun 2020 telah mencapai 78,91 persen,” kata bupati.
Menurutnya, meskipun perkiraan sampai akhir 2021 ini, belum mencapai target RPJMD, karena dalam 2 tahun ini, beberapa rencana anggaran pembangunan jalan kita refocusing untuk penanganan Covid-19. Pinjaman tersebut pertimbangannya tidak lain juga menurutnya untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi pasca Covid 19.
Sedang dalam rangka untuk terus meningkatkan kinerja ASN, pihaknya juga telah sepakat untuk memberikan tambahan penghasilan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. “Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh ASN agar dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara terkait tahapan penyusunan APBD tahun 2022, telah sampai pada penyusunan KUA PPAS yang telah disepakati bersama dalam sidang paripurna DPRD ini. “Secara ringkasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan Tahun anggaran 2022,” tambahnya.