DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD anggaran 2023. Persetujuan dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Ketua DPRD Agus Siswanto SSos, bersama tiga Wakil Ketua DPRD Ir HM Nurwibowo MSi, H Sugeng Prasetyo SE MM, dan HM Fatah SPdI dengan Bupati Hj Sri Sumarni SH MM.
Dalam rapat paripurna ke-31 yang dipimpin Ketua DPRD Agus Siswanto SSos, Senin (1/8) itu, juga menyetujui pemberian tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Grobogan.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar), Komisi-komisi dan seluruh anggota DPRD, yang telah melakukan pembahasan serta memberikan keputusan dan persetujuan. “Semoga kerjasama yang baik ini bisa kita pertahankan dan tingkatkan untuk Grobogan yang lebih sejahtera, berdaya saing, beriman dan berbudaya,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, bupati menguraikan KUA-PPAS APBD Kabupaten Grobogan tahun anggaran 2023. Yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 2.597.533.312.000, belanja daerah sebesar Rp 2.630.209.312.000, defisit anggaran minus sebesar Rp 32.676.000.000, dan pembiayaan netto surplus sebesar Rp 32.676.000.000. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar nol rupiah.
“Setelah penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD Grobogan tahun anggaran 2023 ini, selanjutnya akan segera kami tindaklanjuti dengan penyampaian nota keuangan APBD 2023, yang rencana akan kami mohonkan waktu pada awal bulan September 2022. Dengan harapan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 dapat selesai tepat waktu, yaitu paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan berakhir atau paling lambat minggu keempat bulan November 2022,” harap bupati.
Tentang persetujuan pemberian tambahan penghasilan bagi ASN di lingkungan Pemkab Grobogan, bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD karena dengan persetujuan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi ASN yang ada.
”Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Grobogan agar dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya,” pintanya. (Yuni)