DPRD KABUPATEN GROBOGAN LAKUKAN BIMTEK TENTANG LKPD

DPRD Kabupaten Grobogan telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Laporan Keuangan Pemeriuntah Daerah (LKPD) selama empat hari di sebuah hotel di Kota Solo.

Bintek diikuti Pimpinan dan Anggota DPRD, dengan menghadirkan beberapa narasumber berkompeten. “Tujuan mengikuti Bimtek ini agar para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Grobogan agar lebih bisa memahami dan mendalami tugas-tugsanya terkait masalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto, S.Sos, didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan Drs Padmo, MH, sepulang dari Bintek. Dijelaskan, Bintek dengan tema ‘Peran DPRD Dalam Menyikapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Universitas Semarang (PPSDM-USM).

 

Dasar melakukan Bintek tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan mengacu Permendagri Nomor 133 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2018 tentang orientasi dan pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta surat edaran Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Nomor 895.3/4007/BPSDM perihal pelaksanaan pendalaman tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (TAKB). Disebutkan Sekretaris DPRD Drs. Padmo, MH, ada lima materi dalam Bintek tersebut.

Pertama, materi tentang Public Speaking. Yaitu agar para Pimpinan dan Anggota DPRD mampu bagaimana cara berbicara dengan baik di depan publik.

Kedua, materi tentang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sebagai narasumber Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali, SE.MM.Ak.CA. Tujuannya agar para Pimpinan dan Anggota Dewan mampu memahami bagaimana mekanisme pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Ketiga, materi tentang peran DPRD dalam menyipaki Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan narasumber Dr. Mulyanto, ME. Diharapkan peserta mampu memahami bagaimana mengoptimalkan peran DPRD dalam menyikapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Keempat, materi tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2020. Sebagaimana narasumber Dr. Mulyanto, ME. Diharapkan para peserta mampu memahami bagaimana Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2020.

Dan kelima, materi tentang Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan internal DPRD tentang peran DPRD dalam menyikapi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Diskusi ini diPimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Grobogan. Dalam diskusi ini para peserta mampu menyimpulkan beberapa materi yang telah disampaikan oleh narasumber. “Setiap meteri, juga dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh peserta. Tujuannya untuk mematangkan dan pemahaman isi meteri yang telah disampaikan oleh narasumber,” tambah Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan Drs. Padmo, MH. (Pubdok-Setwan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Punya Aspirasi?

Anda bisa mengirimkan Aspirasi Online melalui formulir ini.

626FansLike
433FollowersFollow
10FollowersFollow
83SubscribersSubscribe