DPRD Kabupaten Grobogan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

DPRD bersama Pemkab Grobogan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Grobogan Tahun Anggaran 2021. Persetujuan tersebut dituangkan dalam naskah berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM dengan Wakil Ketua DPRD H Sugeng Prasetyo SE MM, dan HM Fatah SPdI dalam rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin (27/6).

Dalam sambutannya, Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Grobogan yang telah membahas dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda. “Dengan disetujuinya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, maka saya juga dapat menerima dan menyetujui Raperda ini sebagaimana hasil pembahasan,” tegasnya.

Tahap selanjutnya setelah persetujuan ini, Raperda dan Rancangan Peraturan  Kepala Daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 akan disampaikan kepada Gubernur Jateng untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi tersebut untuk menguji kesesuaian dengan Perda tentang APBD, Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD, dan atau temuan laporan hasil pemeriksaan BPK. Hasil evaluasi disampaikan oleh gubernur kepada bupati paling lambat lima belas hari terhitung sejak diterimanya rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.

Selanjutnya bupati bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama tujuh hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima, sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat pada minggu ke-3 bulan Juli 2022.

Mengenai  catatan, masukan, himbauan dan kritikan yang sifatnya membangun akan kami perhatikan sebagai bahan masukan untuk perbaikan jalannya pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan. Dengan harapan kedepan akan semakin meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Grobogan. (Yuni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Punya Aspirasi?

Anda bisa mengirimkan Aspirasi Online melalui formulir ini.

626FansLike
433FollowersFollow
10FollowersFollow
83SubscribersSubscribe