Komisi D DPRD Bahas SE Kepala Dinas Pendidikan Tentang Kunjungan Wisata

KOMISI D DPRD Grobogan, Rabu (9/11), mengundang Kepala Dinas Pendidikan. Purnyomo, terkait surat edaran (SE) himbauan kunjungan wisata yang ditujukan kepada Kepala SMP negeri dan swasta, Koordinator Wilayah Kecamatan, Pengurus MKKS SMP dan Pengurus K3S se-Kabupaten Grobogan. SE tersebut dikeluarkan atas dasar surat dari Pemerintah Desa Banjarejo Kecamatan Gabus tentang Festival Jerami Banjarejo. Namun SE tersebut dipermasalahkan oleh beberapa wartawan yang tergabung dalam Forum Solidaritas Wartawan Grobogan.

Rapat dipimpin Ketua Komisi D Ir H Mukhlisin MM MSi, juga menghadirkan Ketua Forum Solidaritas Wartawan Grobogan, Ali Rukamto, Sekretaris Heru Gunawan, dan beberapa anggota.

Ketika diberi kesempatan bicara, Ketua Forum Solidaritas Wartawan Grobogan, Ali Rukamto menjelaskan, SE Kepala Dinas Pendidikan tersebut  menimbulkan multitafsir di kalangan kepala sekolah dan satuan pendidikan di tingkat dasar dan menengah. “Agar informasi yang berkembang menjadi terang, maka kami minta audisni ke DPRD,” ujar Ali.

Menurut Ali, SE yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan adalah cacat norma kepatutan dan kepantasan. Dimana kedudukan instansi Dinas Pendidikan secara hirarki seolah-olah merupakan bawahan Pemerintah Desa Banjarejo.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Purnymo, menjelaskan, SE yang ia keluarkan sifatnya hanya sebatas himbauan. “Surat edaran yang kami keluarkan tersebut sebatas himbauan dan bukan kewajiban. Masalah ini juga sudah kami sampaikan kepada teman-teman Kepala Sekolah sampai dengan Korwil,” terangnya.

Anggota Komisi D Karsono, mengatakan, kunjungan wisata di Banjarejo bagi anak didik dinilai positif karena tempat tersebut juga sebagai sumber belajar, karena menyimpan benda-benda purbakala. “Justru saya minta wisata Banjarejo agar disebarluaskan, bahwa di Grobogan ada sumber belajar. Siapa tahu di Banjarejo bisa ditemukan candi atau situs lainnya “Intinya, belajar tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga bisa dilakukan di luar kelas seperti mengunjungi wisata Banjarejo yang menyimpan benda-benda purbakala,” ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Hal sama diutarakan Bukhori, anggota Komisi D dari Fraksi Gerindra, bahwa surat edaran tersebut sifatnya himbauan. “Kunjungan wisata ke Banjarejo dilihat dari segi edukasi untuk anak didik cukup baik. Jika ternyata surat edaran tersebut dipermasalahkan, maka hasil audensi ini akan kami bawa ke Komisi,” terang politisi Partai Getrindra asal Desa Sembungharjo Pulokulon ini. (Yuni)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Punya Aspirasi?

Anda bisa mengirimkan Aspirasi Online melalui formulir ini.

626FansLike
433FollowersFollow
10FollowersFollow
83SubscribersSubscribe