Purwodadi (27/11) – Pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan secara resmi dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Grobogan pada Senin (27/11/2023). Lutvi Asnawi resmi menggantikan posisi Gunawan, yang memutuskan pindah partai dari Demokrat ke PDIP.
Proses pengambilan sumpah janji Lutfi dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Grobogan, HM Fatah, S.Pd.I. Usai pengucapan sumpah janji, Lutfi menerima ucapan selamat dari hadirin yang turut menyaksikan pergantian tersebut.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa anggota DPRD yang berhenti antarwaktu akan digantikan oleh calon legislatif DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya. Hal ini sesuai dengan peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.
“Saudara Lutvi Asnawi diusulkan oleh ketua DPC Partai Demokrat dan telah mendapatkan rekomendasi Ketua KPU serta diusulkan DPRD kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati,” ujar Bupati Sri Sumarni.
Bupati Sri Sumarni juga menyampaikan terima kasih kepada Gunawan atas dedikasinya selama ini dan berharap Lutvi dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Grobogan mengingatkan anggota dewan tentang momentum kampanye yang akan dimulai pada Selasa (28/11/2023) besok hingga 10 Februari 2024. Bupati berharap semua anggota dewan, terutama yang akan mengikuti kontestasi Pemilu Tahun 2024, dapat mensukseskan pemilu dengan meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Grobogan.
Pergantian anggota DPRD ini diharapkan tidak hanya membawa kesegaran baru, tetapi juga memastikan kelancaran dan efektivitas kerja legislatif demi kemajuan Kabupaten Grobogan. (Yuni)