PENGANUGERAHAN RADAR KUDUS AWARD 2021 KEPADA KETUA DPRD GROBOGAN

Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, S Sos. Sebagai Wakil Rakyat Aktif Pembuat Perda Inisiatif
DPRD Kabupaten Grobogan lewat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) aktif membuat raperda inisiatif DPRD. Raperda inisiatif merupakan usulan hak dan kewenangan DPRD dalam proses penyusunan kebijakan daerah, khususnya pembentukan peraturan daerah.
Pengajuan dua usulan tersebut menjadi semangat anggota DPRD Grobogan untuk membantu pembangunan daerah. Dibawah Kepemimpinan Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto berhasil membuat Perda inisiatif. Pada 2020 lalu berhasil membuat empat raperda inisiatif dewan.
Selain raperda inisiatif, DPRD Grobogan selama tahun 2020 bersama Bupati berhasil membuat sepuluh Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, dewan juga melaksanakan tugas dan wewenang dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan perundang-undangan melalui komisi-komisi dan malalui pandangan fraksi dalam rapat paripurna.
Kemudian menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui reses, rapat dengar pendapat dan penerimaan audiensi. Selama tahun sidang 2020 keputusan DPRD Grobogan sebanyak 27 buah dan keputusan pimpinan DPRD ada 8 buah.

Atas upaya itu, Radar Kudus menganugerahkan penghargaan Ketua DPRD Grobogan Sebagai Wakil Rakyat Aktif Pembuat Perda Inisiatif. Kepada Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto S. Sos pada Radar Kudus Award 2021.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Punya Aspirasi?

Anda bisa mengirimkan Aspirasi Online melalui formulir ini.

626FansLike
433FollowersFollow
10FollowersFollow
83SubscribersSubscribe