Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) selama empat hari mulai 7 sampai 10 Februari 2023. Kegiatan yang diselenggarakan di 19 Kecamatan tersebut dibagi menjadi lima Daerah Pemilihan (Dapil) sesuai dengan Dapil Anggota Dewan masing – masing.
Salah satunya Musrenbang di Kecamatan Klambu yang dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Grobogan Musapak dan Wakil Ketua DPRD Grobogan Sugeng Prasetnyo, Selasa (7/2) kemarin. Selain Anggota Dewan juga dihadiri Camat, Forkopincam, Kepala Desa, BPD dan tokoh Masyarakat se Kecamatan Klambu.
”Musrembangcam ini untuk menyerap aspirasi masyarakat dari bawah. Yaitu untuk pembangunan 2023 dan 2024 mendatang,” kata Musapak Anggota DPRD Grobogan yang juga menjadi Ketua Komisi A.
Dalam Musrenbangcam tersebut mempunyai tema perencanaan pembangunan RKPD tahun 2024 di tingkat Kecamatan. “Penguatan Daya Saing SDM, Perekonomian Daerah didukung Peningkatan Reformas Birokrasi. Dengan acuan tersebut, kegiatan musrembang berikan apresiasi kegiatan Desa. ”Hasil dari Musrembangcam ini menyerap aspirasi untuk Prioritas Pembangunan 2024. Untuk berjuang untuk pembangunan yang kembali ke masyarakat,” terang dia.
Dalam pembangunan Musrembangcam Klambu pada tahun 2023 anggaran pembangunan infrastruktur sudah masuk sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan tahun 2024 diusulkan bisa naik jadi 15 miliar. Salah satunya pembangunan antar desa dan kegiatan mendesak lainya. ”Usulan dari Kepala Desa, tokoh masyarakat sudah kami terima. Selanjutnya akan kami kawal untuk pembangunanya tahun 2024,” ujar politisi dari Partai PDI P Grobogan.
Dia menambahkan, Musrembangcam sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan amanah bagi setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam RKPD tersebut perlu diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran berikutnya.
Musrenbang Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa / Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan. Yaitu membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan, serta menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas pokok dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Grobogan.
”Hasil Musrembang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Grobogan tahun 2023,” tandasnya.
Camat Klambu Rustam Aji mengatakan, hasil usulan dari musrembangcam di Kecamatan Klambu ada tiga rumpun yang telah dihimpun. Diantaranya permasalahan infrastruktur, sosial budaya dan ekonomi.
”Dari usulan masing – masing Desa sudah kami sampaikan dan harapanya bisa dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Rustam menambahkan, infrastruktur yang diusulkan pembangunan jalan Klambu – Godong, jalan Lengki – Taruman, talut drainase Desa Selojari, Jalan Desa Jenengan -Wonosoco, Jalan Terkesi – Klambu, Drainase Desa Wandankemiri, jembatan gantung Kandangrejo-Penawangan, TPA Desa Penganten dan pembangunan kamar mandiri UPTD Pendidikan Klambu. Sosial budaya yang diusulkan rehab masjid baiturrahman, RTLH, renovasi halaman Syeh Nun, pelatihan kerja, pembangunan mushola desa, pelatihan karang taruna, cegah 4 terlalu, mobil siaga dan musholla nurul ulum.
Sementara untuk bidang ekonomi PJU kecamatan Klambu, jaringan irigasi, normalisasi sungai avor, drinase jalan pintu, dam penahan, bibit produktif, pembangunan drainase, pembangunan pasar desa, jenis poktan, dan peternakan sapi.