- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan Lembaga Perwakilan Daerah yang berkedudukan sebagai lembaga Pemerintahan Daerah.
- Sebagai unsur Lembaga Pemerintahan Daerah mempunyai tanggung jawab yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membentuk suatu Peraturan Daerah untuk kesejahteraan rakyat.
Kedudukan DPRD
- Details
- Written by AdminGro 1
- Category: Tentang DPRD
- Hits: 10074