DPRD Kabupaten Grobogan menggelar rapat kerja Panitia khusus I tahun 2022 pada hari Rabu 6 April 2022 bertempat di gedung Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan, guna membahas tindak lanjut fasilitasi Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun.
Dari pembahasan tersebut didapatkan hasil bahwa Panitia Khusus I Tahun 2022 DPRD Kabupaten Grobogan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak di Bawah Lima Tahun disesuaikan dengan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah sebagaimana suratnya bernomor 180/0004048 tanggal 11 Maret 2022. (Yuni)