Rapat Kerja Pansus V DPRD Kab. Grobogan
yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 25 Pebruari
2016 Pukul 09.00 wib Bertempat di Gedung
Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan.
mengenai Pembicaraan tingkat 1 Tahap Keempat
(Melanjutkan Pembahasan dan Penyempurnaan
6 Raperda Tentang :
1. Penataan dan Penetapan Desa;
2. Kewenangan dan Kelembagaan Desa;
3. Kepala Desa;
4. Perangkat Desa;
5. Keuangan dan Aset Desa; serta
6. Penyelenggaraan Kepariwisataan.