Rapat Kerja Pansus V Tahun 2015 DPRD Kab.
Grobogan yang dilaksanakan pada Hari Kamis
14 Juli 2016 Pukul 09.00 wib
Bertempat di Gedung Paripurna I Terhadap
Pembahasan atas 5 (lima) Raperda tentang :
1. Penataan dan Penetapan Desa;
2. Kewenangan dan Kelembagaan Desa;
3. Kepala Desa;
4. Perangkat Desa; dan
5. Keuangan dan Aset Desa.