RAPAT PARIPURNA KE-2 TS 2021 MASA SIDANG KE-I

Pengambilan Keputusan Dewan Atas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Grobogan Tahun 2020-2040

DPRD Kabupaten Grobogan menyetujui Raperda tentang Pembangunan Industri Kabupaten Grobogan 2020 – 2040. Dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Grobogan yang dipimpin Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto, S.Sos  Selasa, 12 Januari 2021 memutuskan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Grobogan 2020 – 2040 agar segera dimintakan evaluasi kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk bisa menjadi Perda.

Menanggapi Keputusan Dewan tersebut, Bupati Grobogan Hj. Sri Sumarni, SH, MM dalam sambutannya mengatakan, sektor industri merupakan salah satu penggerak utama Pembangunan ekonomi, sebab mampu memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan daya saing nasional (HUMAS-SETWAN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Punya Aspirasi?

Anda bisa mengirimkan Aspirasi Online melalui formulir ini.

626FansLike
433FollowersFollow
10FollowersFollow
83SubscribersSubscribe