DPRD Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke 3 dan ke 4 Tahun Sidang 2021 Masa Sidang 1 dengan acara Pembicaraan Tingkat II (Pengambilan Keputusan Dewan) atas Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma, dilanjutkan dengan Penyusunan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dan Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Grobogan Periode 2016-2021.
Rapat Paripurna yang diselenggarakan dengan teleconference pada hari Senin, 25 Januari 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan Agus Siswanto, S.Sos. Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Hj. Sri Sumarni, SH, MM, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, Sekda beserta Para Assisten Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian Setda, Para Camat, dan Kepala Kelurahan seKabupaten Grobogan dan Para Direktur BUMD ini didapat hasil persetujuan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma. ( HUMAS-SETWAN)