Rapat Paripurna Ke – 37 pada Hari Kamis , 30 Nopember 2017 Pukul 19.30 WIB dengan Agenda Acara :
Pembicaraan Tingkat I Tahap ke III (Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Dewan Terhadap Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Grobogan No. IV Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu)