Rapat Paripurna Ke – 5 DPRD Kab. Grobogan pada Hari Kamis, 15 Pebruari 2018 Pukul 09.00 WIB dengan Agenda Acara :
Pembicaraan Tingkat II (Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kab. Grobogan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.