Rapat Paripurna Ke-8 Pada Hari Senin, 9 April 2018 Pukul 09.30 WIB Bertempat di Gedung Paripurna DRPD Kab. Grobogan dengan Agenda Acara :
Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan atas Dua Raperda tentang : 1). Perubahan Atas Perda Kab. Grobogan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa ; dan 2). Perubahan Atas Perda Kab. Grobogan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.