SEMUA FRAKSI SETUJUI RAPERDA PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR

Semua fraksi di DPRD Grobogan menyetujui Raperda Inisiatif Dewan tentang Penanggulangan Penyakit Menular. Persetujuan tersebut diberikan setelah melakuka pembahasan di Rapat Pansus XII, Kamis (2/2) kemarin.

Ketua Pansus XII Rizky Bintang Fauzi mengatakan, pembahasan raperda Penanggulangan Penyakit Menular telah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.

Dari hasil evaluasi tersebut semua disetujui dan tidak ada pembahasan lagi. ”Hasil pembahasan dari evaluasi Gubernur Jateng kami terima. Selanjutnya akan dilakukan evaluasi pendapat dari masing – masing fraksi,” kata Bintang Fauzi Anggota DPRD Komisi D ini.

Dikatakan, hasil dari evaluasi dari fraksi-fraksi disepakati untuk menyetujui disahkan jadi Perda. Dalam rapat pansus tersebut dihadiri Pimpinan dan Anggota Pansus XII, Kadinas Kesehatan Grobogan, Kepala Bapemperda, BPBD Grobogan, Satpol PP, Bagian Hukum, tim pelaksana kegiatan penyusunan raperda, narasumber dan analisis kebijakan.

Dalam pembahasan raperda penanggulangan penyakit menular. Yang dimaksud penyakit menular langsung adalah penyakit yang proses penularanya dari manusia yang satu kepada lainya secara langsung. Sedangkan penyakit tulang vector dan binatang pembawa penyait adalah penyakit yang proses penularanya kepada manusia melalui perantara hewan dan produk turunanya. ”Hasil dari evaluasi dari Fraksi – fraksi semua menyetujui dan menerima Raperda tentang penanggulangan penyakit menular. Direncanakan tanggal 22 Februari akan diparipurnakan,” ujarnya.

Juru bicara fraksi PPP Grobogan Sriyanto mengatakan, setelah melakukan evaluasi dari raperda penanggulangan penyakit menular dari fraksi PPP Grobogan menyetujui dan diparipurnakan menjadi Perda.

”Dengan membaca Bismillah. Fraksi PPP Groboga menyetujui dan menerima raperda penanggulangan penyakit menular,” kata Sriyanto.

Hal sama juga diungkapkan Kariyoso dari fraksi Gerindra. Dia mewakili fraksi Gerindra juga menerima dan menyetujui laporan dari raperda Penanggulagan Penyakit Menular setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. ”Dari fraksi Gerindra menerima dan menyetujui Raperda Penanggulangan Penyakit Menular menjadi Perda,” teranga dia. Purwanto juru bicara dari Fraksi Hanura memberikan persetujuan atas Raperda Penanggulangan Penyakit Menular menjadi Perda. Persetujuan diberikan setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.

”Hasil Rapat Fraksi Hanura memberikan persetujuan untuk Raperda Penanggulangan Penyakit Menular menjadi Perda setelah ada evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Related Articles

Punya Aspirasi?

Anda bisa mengirimkan Aspirasi Online melalui formulir ini.

626FansLike
433FollowersFollow
10FollowersFollow
83SubscribersSubscribe