Bagian Publikasi dan Dokumentasi

HERLAMBANG BAYU AJI, AP. MA

KEPALA BAGIAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI

KEPALA BAGIAN PUBLIKASI DAN DOKUMENTASI

Kepala bagian publikasi dan dokumentasi mempunyai tugas pokok melaksanakan pengelolaan dan penyelenggaran publikasi, Dokumentasi Kearsipan dan Perpustakaan DPRD

Bagian Publikasi dan Dokumentasi, mempunyai fungsi :

  • Penyusunan program kerja di Bagian Publikasi dan Dokumentasi
  • Penyelenggaraan hubungan Masyarakat dan Dokumentasi hasil sidang DPRD
  • Pelayanan informasi kegiatan DPRD, penyelenggaraan arsip dan perpustakaan DPRD
  • Pelaksanaan protokolan kegiatan DPPRD dan alat kelengkapan DPRD dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Bagian Publikasi dan Dokumentasi, sebagaimana di Peraturan Bupati ini, membawahkan :

  • Sub bagian Hubungan Masyarakat;
  • Sub Bagian Arsip dan Perpustakaan; dan
  • Sub Bagian Protokol.