Banmus DPRD Grobogan Susun Jadwal Kegiatan Bulan Pebruari 2026
Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si memimpin Rapat Banmus di Ruang Paripurna II DPRD Grobogan
Badan
Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Grobogan menggelar Rapat penting guna
menyusun jadwal dan agenda kegiatan Dewan untuk masa persidangan bulan Februari
2026. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna II pada Rabu pagi
(28/1/2026).
Rapat yang
dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Grobogan, Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si. Mengingat pentingnya koordinasi
antara Legislatif dan Eksekutif, Rapat ini dihadiri oleh Jajaran penting dari
kedua belah pihak.
Penyusunan
jadwal ini menjadi acuan utama bagi seluruh Anggota Dewan dalam menjalankan
fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan. Kehadiran pihak Eksekutif bertujuan
agar agenda yang direncanakan DPRD tidak berbenturan dengan program kerja
Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Turut hadir dalam Rapat tersebut :
- Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah DPRD
Kabupaten Grobogan.
- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan.
- Sekretaris DPRD (Sekwan) beserta jajaran
sekretariat.
- Para Asisten Sekda dan Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Dalam
kepemimpinannya, Ir. H. Mukhlisin menekankan bahwa bulan Pebruari akan diisi
dengan jadwal yang cukup padat, termasuk Rapat-rapat Komisi, Kunjungan Kerja,
hingga agenda Paripurna.
"Rapat
Banmus ini adalah kunci agar roda organisasi di DPRD berjalan teratur. Kita
koordinasikan dengan Sekda dan para Kepala OPD agar agenda Rapat Kerja maupun
peninjauan lapangan dapat berjalan efektif tanpa kendala teknis waktu,"
ujar Mukhlisin saat memimpin jalannya rapat.
Hasil dari rapat
Badan Musyawarah ini nantinya akan menjadi dasar bagi seluruh Alat Kelengkapan Dewan
(AKD) dalam melaksanakan tugas-tugas kerakyatan sepanjang bulan Pebruari
mendatang. Sinergi yang kuat antara DPRD dan OPD diharapkan mampu mempercepat
realisasi program pembangunan di Kabupaten Grobogan.