DPRD Grobogan Gelar Rapat Paripurna ke-17 Bahas Raperda Penyertaan Modal BUMD 2027




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-17 pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Pertemuan penting ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda utama Pembicaraan Tingkat I Tahap Kedua. Agenda tersebut fokus pada penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna ini digelar berdasarkan surat undangan kedinasan dengan nomor 100.3.2/329/SETWAN/2026 yang diterbitkan secara resmi pada tanggal 4 Agustus 2026. Dokumen undangan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM. Sesuai arahan dalam undangan, seluruh peserta yang hadir diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH) serta hadir tepat waktu pada pukul 09.00 WIB.

Acara berskala Daerah ini mengundang sebanyak 79 perwakilan instansi dan pejabat penting di lingkungan Kabupaten Grobogan. Di jajaran pimpinan daerah, undangan ditujukan langsung kepada Bupati Grobogan dan Wakil Bupati Grobogan. Unsur Komando Kendali Daerah atau Forkopimda juga turut diundang, meliputi Komandan Kodim 0717 Grobogan, Kepala Kepolisian Resort Grobogan, Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi, Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi, serta Ketua Pengadilan Agama Purwodadi.

Dari internal legislatif dan jajaran birokrasi, Rapat mengikutsertakan seluruh pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Grobogan, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para asisten Sekda, hingga staf ahli bupati. Jajaran eksekutif dari berbagai badan dan dinas teknis, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPUPR, Kepala Disperakim, Kepala Bakesbangpol, Kepala BPBD, hingga jajaran Kepala Dinas lainnya turut diundang untuk mendengarkan pandangan fraksi tersebut.

Selain itu, seluruh camat dari 19 kecamatan di Kabupaten Grobogan—mulai dari Camat Kedungjati hingga Camat Tanggungharjo—masuk dalam daftar undangan resmi. Pihak manajemen BUMD selaku pihak yang berkaitan langsung dengan Raperda ini juga dihadirkan, di antaranya Direktur PDAM, Direktur Bank Jateng, Direktur BPR BKK, Direktur Purwa Artha, Direktur Purwa Aksara, dan Direktur Jamkrida, bersama dengan para Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

Pembahasan Raperda Penyertaan Modal ini menjadi salah satu agenda krusial dalam menyelaraskan pandangan politik dari fraksi-fraksi dewan terhadap alokasi anggaran investasi daerah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan BUMD pada tahun anggaran 2027 guna mengoptimalkan kontribusi terhadap pendapatan asli Daerah serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Grobogan. Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari