DPRD Grobogan Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Public Hearing Raperda Kabupaten Layak Anak




Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing) sekaligus Semiloka. Agenda utama Rapat ini adalah menyerap aspirasi elemen masyarakat guna menyempurnakan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Grobogan, Sumarli, SE. Jalannya diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah serta Yayasan Indonesia Ramah Anak Kabupaten Grobogan.

Dalam pengantarnya, Pimpinan Rapat menegaskan bahwa keterlibatan publik secara aktif sangat krusial agar regulasi perlindungan anak ini benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan riil di lapangan. Regulasi ini dirancang demi mengintegrasikan komitmen serta sumber daya Daerah secara berkelanjutan untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Grobogan.

Acara dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran Eksekutif, Kepolisian, Organisasi Masyarakat, Akademisi, hingga Perwakilan Pemuda. Masukan mengalir dinamis dari para peserta, termasuk dorongan penguatan klaster hak anak dari instansi vertikal, perwakilan guru, LSM pemerhati anak (HIMPAUDI), PKK, hingga suara langsung dari pengurus Forum Anak Kabupaten Grobogan dan Forum OSIS.

Seluruh gagasan dan rekomendasi yang tertuang dalam forum ini dicatat secara resmi oleh sekretariat untuk dijadikan bahan evaluasi draf final hukum. Dengan rampungnya saringan aspirasi ini, DPRD Kabupaten Grobogan menargetkan regulasi KLA dapat segera disahkan agar payung hukum perlindungan anak di Grobogan semakin solid dan komprehensif.  Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari