DPRD Grobogan Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Public Hearing Raperda Kabupaten Layak Anak
Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing)
sekaligus Semiloka. Agenda utama Rapat ini adalah menyerap aspirasi elemen
masyarakat guna menyempurnakan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat dipimpin
langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Grobogan, Sumarli, SE. Jalannya
diskusi berlangsung interaktif dengan menghadirkan narasumber dari Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah serta Yayasan Indonesia
Ramah Anak Kabupaten Grobogan.
Dalam
pengantarnya, Pimpinan Rapat menegaskan bahwa keterlibatan publik secara aktif
sangat krusial agar regulasi perlindungan anak ini benar-benar aplikatif dan
menjawab kebutuhan riil di lapangan. Regulasi ini dirancang demi
mengintegrasikan komitmen serta sumber daya Daerah secara berkelanjutan untuk
menjamin pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Grobogan.
Acara dihadiri
oleh berbagai unsur penting, mulai dari jajaran Eksekutif, Kepolisian, Organisasi
Masyarakat, Akademisi, hingga Perwakilan Pemuda. Masukan mengalir dinamis dari
para peserta, termasuk dorongan penguatan klaster hak anak dari instansi
vertikal, perwakilan guru, LSM pemerhati anak (HIMPAUDI), PKK, hingga suara
langsung dari pengurus Forum Anak Kabupaten Grobogan dan Forum OSIS.
Seluruh gagasan
dan rekomendasi yang tertuang dalam forum ini dicatat secara resmi oleh
sekretariat untuk dijadikan bahan evaluasi draf final hukum. Dengan rampungnya
saringan aspirasi ini, DPRD Kabupaten Grobogan menargetkan regulasi KLA dapat
segera disahkan agar payung hukum perlindungan anak di Grobogan semakin solid
dan komprehensif. Humas-Setwan