Optimalkan Fungsi Legislasi, Banmus DPRD Grobogan Rampungkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei 2026




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan bergerak cepat dalam menyusun langkah strategis untuk periode kerja bulan depan. Bertempat di Ruang Paripurna I, jajaran Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat kerja marathon guna menyusun Rencana Jadwal Kegiatan Dewan untuk bulan Mei 2026, Rabu (22/4/2026).

Rapat yang berlangsung dinamis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Banmus DPRD Kabupaten Grobogan, Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si, dengan didampingi oleh Supardi, SM. Pertemuan ini dimulai tepat pukul 11.00 WIB, sesaat setelah selesainya agenda Rapat Paripurna ke-10, menunjukkan komitmen tinggi lembaga legislatif dalam efektivitas kerja.

Dalam arahannya, Ir. H. Mukhlisin menekankan bahwa penyusunan jadwal bulan Mei 2026 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan seimbang.

"Mei merupakan bulan yang padat. Kita harus memastikan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari Komisi hingga Bapemperda, memiliki ruang waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kita lakukan sinkronisasi jadwal agar agenda kunjungan lapangan, rapat kerja dengan mitra OPD, hingga rapat-rapat paripurna tidak terjadi benturan waktu," ujar Ir. H. Mukhlisin di hadapan peserta rapat.

Berdasarkan draf yang disusun, agenda bulan Mei akan diwarnai dengan penguatan fungsi pengawasan. Selain pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), DPRD Kabupaten Grobogan juga mengalokasikan waktu khusus bagi komisi-komisi untuk meninjau langsung progres proyek infrastruktur dan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Grobogan.

Turut hadir dalam rapat tersebut, jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD, serta perwakilan dari jajaran eksekutif termasuk para Asisten Sekda dan kepala badan terkait (BAPPERIDA dan BPPKAD). Kehadiran pihak eksekutif ini bertujuan untuk memastikan bahwa jadwal yang disusun oleh Dewan sejalan dengan kalender kerja Pemerintah Kabupaten Grobogan.

Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan draf jadwal yang nantinya akan menjadi acuan resmi bagi seluruh anggota dewan. Supardi, SM, menambahkan bahwa kedisiplinan terhadap jadwal yang telah disepakati adalah kunci suksesnya kinerja lembaga.

"Setelah jadwal ini ditetapkan dalam rapat Banmus, kami berharap seluruh anggota dapat mematuhi lini masa yang ada sehingga target-target pembangunan dan aspirasi masyarakat yang masuk dapat kita tindak lanjuti tepat waktu," pungkas Supardi.

Dengan tuntasnya rapat ini, agenda kerja DPRD Kabupaten Grobogan untuk bulan Mei 2026 secara resmi telah terpetakan, mencakup jadwal rapat paripurna lanjutan, rapat kerja komisi, hingga agenda reses atau peninjauan lapangan yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat Grobogan. (Humas-Setwan)

 


Dapatkan Data yang Anda Cari