Optimalkan Fungsi Legislasi, Banmus DPRD Grobogan Rampungkan Jadwal Kegiatan Bulan Mei 2026
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan bergerak cepat dalam
menyusun langkah strategis untuk periode kerja bulan depan. Bertempat di Ruang
Paripurna I, jajaran Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) menggelar
rapat kerja marathon guna menyusun Rencana Jadwal Kegiatan Dewan untuk bulan
Mei 2026, Rabu (22/4/2026).
Rapat yang
berlangsung dinamis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Banmus DPRD
Kabupaten Grobogan, Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si, dengan didampingi
oleh Supardi, SM. Pertemuan ini dimulai tepat pukul 11.00 WIB, sesaat
setelah selesainya agenda Rapat Paripurna ke-10, menunjukkan komitmen tinggi
lembaga legislatif dalam efektivitas kerja.
Dalam arahannya,
Ir. H. Mukhlisin menekankan bahwa penyusunan jadwal bulan Mei 2026 ini bukan
sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan
fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan seimbang.
"Mei
merupakan bulan yang padat. Kita harus memastikan seluruh Alat Kelengkapan
Dewan (AKD), mulai dari Komisi hingga Bapemperda, memiliki ruang waktu yang
cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kita lakukan sinkronisasi jadwal agar agenda
kunjungan lapangan, rapat kerja dengan mitra OPD, hingga rapat-rapat paripurna
tidak terjadi benturan waktu," ujar Ir. H. Mukhlisin di hadapan peserta
rapat.
Berdasarkan draf
yang disusun, agenda bulan Mei akan diwarnai dengan penguatan fungsi
pengawasan. Selain pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),
DPRD Kabupaten Grobogan juga mengalokasikan waktu khusus bagi komisi-komisi
untuk meninjau langsung progres proyek infrastruktur dan kualitas pelayanan
publik di wilayah Kabupaten Grobogan.
Turut hadir
dalam rapat tersebut, jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) yang dipimpin oleh
Sekretaris DPRD, serta perwakilan dari jajaran eksekutif termasuk para Asisten
Sekda dan kepala badan terkait (BAPPERIDA dan BPPKAD). Kehadiran pihak
eksekutif ini bertujuan untuk memastikan bahwa jadwal yang disusun oleh Dewan
sejalan dengan kalender kerja Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Rapat ditutup
dengan penandatanganan kesepakatan draf jadwal yang nantinya akan menjadi acuan
resmi bagi seluruh anggota dewan. Supardi, SM, menambahkan bahwa kedisiplinan
terhadap jadwal yang telah disepakati adalah kunci suksesnya kinerja lembaga.
"Setelah
jadwal ini ditetapkan dalam rapat Banmus, kami berharap seluruh anggota dapat
mematuhi lini masa yang ada sehingga target-target pembangunan dan aspirasi
masyarakat yang masuk dapat kita tindak lanjuti tepat waktu," pungkas
Supardi.
Dengan tuntasnya
rapat ini, agenda kerja DPRD Kabupaten Grobogan untuk bulan Mei 2026 secara
resmi telah terpetakan, mencakup jadwal rapat paripurna lanjutan, rapat kerja
komisi, hingga agenda reses atau peninjauan lapangan yang bertujuan untuk
kemaslahatan masyarakat Grobogan. (Humas-Setwan)