Susun Jadwal Oktober 2026, Badan Musyawarah DPRD Grobogan Gelar Rapat Kerja Bersama Eksekutif
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Badan
Musyawarah (Banmus) pada Rabu, 30 September 2026. Bertempat di Ruang Paripurna
I DPRD Kabupaten Grobogan, Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua
Banmus, Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si.
Rapat kerja yang
dimulai pukul 12.00 WIB atau tepat setelah pelaksanaan Rapat Paripurna ke-34
tersebut fokus pada agenda tunggal, yaitu menyusun rencana jadwal kegiatan
kedewanan untuk bulan Oktober 2026. Langkah ini krusial dilakukan guna
memastikan program legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD berjalan
terstruktur serta sinergis dengan Pemerintah Daerah.
Pertemuan ini
dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD. Sesuai dengan
surat undangan bernomor 100.3.2/430/SETWAN/2026 yang ditandatangani oleh Ketua
DPRD Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM., rapat juga menghadirkan unsur Eksekutif
dari Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Di antara Pejabat
Struktural Pemkab Grobogan yang diundang hadir meliputi Sekretaris Daerah
(Sekda), para Asisten Sekda (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Asisten Administrasi Umum), Kepala
Inspektorat Daerah, Kepala BAPPERIDA, dan Kepala BPPKAD.
Selain itu, guna
sinkronisasi regulasi dan fasilitasi kegiatan, jajaran kepala bagian terkait
juga turut mendampingi. Dari lingkungan Setda, hadir Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan,
Kabag Perekonomian dan SDA, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Sementara dari internal Sekretariat DPRD (Setwan) diwakili oleh Sekretaris DPRD
bersama Kabag Program dan Keuangan, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan,
Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, serta Plt. Kabag Umum.
Melalui Rapat Kerja
ini, seluruh masukan baik dari Anggota Legislatif maupun Jajaran Eksekutif
disinkronkan ke dalam draf jadwal. Hasil penyusunan jadwal ini nantinya akan
menjadi acuan resmi pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan DPRD Kabupaten
Grobogan sepanjang bulan Oktober 2026. Humas-Setwan