Terima Kunjungan DPRD Lamongan, Setwan Grobogan Berbagi Strategi Pengendalian Banjir
Penyerahan Souvenir/Cinderamata oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan kepada DPRD Kabupaten Lamongan
Sekretariat
DPRD Kabupaten Grobogan menerima Kunjungan Kerja dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi
dari Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu
(25/02/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Paripurna I ini difokuskan
pada pertukaran strategi terkait pengendalian dan penanganan bencana banjir.
Rombongan
tamu yang berjumlah 13 orang, terdiri dari 11 Anggota Komisi D dan 2 Staf
Sekretariat DPRD Kabupaten Lamongan, diterima langsung oleh Sekretaris DPRD
Kabupaten Grobogan, Drs. Daru Wisakti, M.Si. Dalam penerimaan
tersebut, beliau didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan
Perundang-undangan, Agoes Prasetyo AP, SH.
"Kami
menyambut baik kehadiran rekan-rekan dari DPRD Lamongan. Pertemuan ini menjadi
ajang diskusi penting, mengingat kedua wilayah memiliki karakteristik geografis
yang serupa dan tantangan yang sama dalam menghadapi risiko banjir, terutama
saat intensitas hujan tinggi," ujar Daru Wisakti.
Dalam
sesi konsultasi, pihak DPRD Grobogan memaparkan sejumlah langkah strategis yang
telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan. Beberapa poin utama yang
dibahas meliputi:
- Optimalisasi Infrastruktur:
Penanganan darurat titik tanggul kritis di sepanjang Sungai Tuntang dan
Lusi.
- Sistem Peringatan Dini: Pemantauan
elevasi muka air di pos-pos pantau strategis seperti Bendung Klambu dan
Sedadi.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Pola
sinergi antara legislatif, eksekutif, dan BPBD dalam percepatan penanganan
dampak bencana bagi masyarakat dan lahan pertanian.
Ketua
rombongan Komisi D DPRD Lamongan menyampaikan apresiasinya atas paparan yang
diberikan. Pihaknya berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi dalam
penyusunan kebijakan penanggulangan banjir di Kabupaten Lamongan, khususnya
dalam aspek perlindungan kesejahteraan rakyat yang menjadi bidang tugas Komisi
D DPRD Lamongan.
Kegiatan
diakhiri dengan tukar menukar cinderamata dan foto bersama sebagai simbol
sinergi antar-lembaga legislatif daerah. (Humas-Setwan)