Wakil Ketua Banggar Setiawan Djoko Purwanto Pimpin Rapat Penyusunan Laporan Perubahan APBD Grobogan TA 2026
Badan
Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan
menggelar Rapat kerja penting guna menindaklanjuti pembahasan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat yang
berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Ruang Paripurna I DPRD Kabupaten
Grobogan pada Jumat, 11 September 2026.
Rapat kedinasan
ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB, sesaat setelah seluruh Fraksi di DPRD
menyelesaikan rapat internal mereka masing-masing. Agenda utama pertemuan kali
ini difokuskan pada penyusunan Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran atas
Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan TA 2026. Dokumen laporan
ini nantinya akan menjadi dasar utama dan acuan resmi sebelum Raperda Perubahan
APBD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna mendatang.
Dalam
pelaksanaannya, Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD
Kab. Grobogan, Setiawan Djoko Purwanto, SH. Pertemuan strategis ini dihadiri
oleh Jajaran Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Grobogan yang
berkomitmen penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah demi kepentingan
masyarakat luas. Pelaksanaan Rapat ini juga didasarkan pada surat undangan
kedinasan resmi yang diterbitkan secara elektronik oleh Ketua DPRD Kabupaten
Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM., pada awal pekan sebelumnya.
Dalam
pengantarnya, Setiawan Djoko Purwanto menekankan pentingnya akurasi dan
sinkronisasi data dalam draf laporan anggaran ini. Mengingat alokasi sisa tahun
anggaran 2026 harus dioptimalkan secara tepat sasaran, proses penyusunan
laporan hasil kerja ini mencakup berbagai evaluasi terhadap target pendapatan
daerah, penyesuaian belanja rutin, serta skala prioritas pembangunan
infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Grobogan.
"Penyusunan
laporan hasil rapat kerja ini merupakan tahapan krusial. Kita harus memastikan
bahwa setiap rekomendasi, catatan, dan penyesuaian anggaran yang telah
disepakati bersama pihak eksekutif terakomodasi dengan baik dan transparan di
dalam dokumen ini," ujar Setiawan di sela-sela memimpin jalannya Rapat.
Melalui Rapat
penyusunan laporan yang berjalan dinamis dan produktif ini, Badan Anggaran DPRD
Grobogan berharap dokumen final dapat segera diselesaikan tepat waktu. Sinergi
antara fungsi pengawasan legislatif dan perencanaan anggaran ini diharapkan
mampu mendorong serapan anggaran yang optimal serta memberikan dampak positif
langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Grobogan di akhir tahun anggaran 2026. Humas-Setwan