Wakil Ketua Banggar Setiawan Djoko Purwanto Pimpin Rapat Penyusunan Laporan Perubahan APBD Grobogan TA 2026




Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat kerja penting guna menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran (TA) 2026. Rapat yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Ruang Paripurna I DPRD Kabupaten Grobogan pada Jumat, 11 September 2026.

Rapat kedinasan ini dimulai tepat pukul 09.00 WIB, sesaat setelah seluruh Fraksi di DPRD menyelesaikan rapat internal mereka masing-masing. Agenda utama pertemuan kali ini difokuskan pada penyusunan Laporan Hasil Rapat Kerja Badan Anggaran atas Pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Grobogan TA 2026. Dokumen laporan ini nantinya akan menjadi dasar utama dan acuan resmi sebelum Raperda Perubahan APBD disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Sidang Paripurna mendatang.

Dalam pelaksanaannya, Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kab. Grobogan, Setiawan Djoko Purwanto, SH. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Jajaran Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Grobogan yang berkomitmen penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah demi kepentingan masyarakat luas. Pelaksanaan Rapat ini juga didasarkan pada surat undangan kedinasan resmi yang diterbitkan secara elektronik oleh Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM., pada awal pekan sebelumnya.

Dalam pengantarnya, Setiawan Djoko Purwanto menekankan pentingnya akurasi dan sinkronisasi data dalam draf laporan anggaran ini. Mengingat alokasi sisa tahun anggaran 2026 harus dioptimalkan secara tepat sasaran, proses penyusunan laporan hasil kerja ini mencakup berbagai evaluasi terhadap target pendapatan daerah, penyesuaian belanja rutin, serta skala prioritas pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Grobogan.

"Penyusunan laporan hasil rapat kerja ini merupakan tahapan krusial. Kita harus memastikan bahwa setiap rekomendasi, catatan, dan penyesuaian anggaran yang telah disepakati bersama pihak eksekutif terakomodasi dengan baik dan transparan di dalam dokumen ini," ujar Setiawan di sela-sela memimpin jalannya Rapat.

Melalui Rapat penyusunan laporan yang berjalan dinamis dan produktif ini, Badan Anggaran DPRD Grobogan berharap dokumen final dapat segera diselesaikan tepat waktu. Sinergi antara fungsi pengawasan legislatif dan perencanaan anggaran ini diharapkan mampu mendorong serapan anggaran yang optimal serta memberikan dampak positif langsung bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan di akhir tahun anggaran 2026. Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari