Bahas Evaluasi Gubernur Terkait Perubahan APBD 2026, Badan Anggaran DPRD Grobogan Gelar Rapat Kerja
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Badan
Anggaran (Banggar) pada hari Rabu, 7 Oktober 2026. Rapat penting yang
berlangsung di Ruang Paripurna III DPRD Kabupaten Grobogan ini dipimpin
langsung oleh Ketua DPRD selaku Ketua Banggar, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM.
Rapat kerja ini
dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIB, tepat setelah pelaksanaan Rapat Paripurna
ke-36. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah membahas penyempurnaan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026. Penyempurnaan dilakukan
sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Pertemuan
strategis ini dihadiri oleh seluruh elemen penting pemerintahan daerah.
Berdasarkan undangan resmi yang dikeluarkan Sekretariat Dewan (Setwan)
tertanggal 6 Oktober 2026, kegiatan ini melibatkan seluruh Pimpinan dan Anggota
Banggar DPRD Grobogan.
Selain dari
jajaran legislatif, rapat ini juga menghadirkan Sekretaris Daerah beserta Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Grobogan, para Asisten Sekda, Staf
Ahli Bupati, Inspektorat Daerah, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) seperti Bapperida, BPPKAD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.
Melalui Rapat Kerja
ini, diharapkan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD TA 2026 dapat segera
diselesaikan demi kelancaran program pembangunan dan pelayanan masyarakat di
Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan