Bahas Evaluasi Gubernur Terkait Perubahan APBD 2026, Badan Anggaran DPRD Grobogan Gelar Rapat Kerja




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) pada hari Rabu, 7 Oktober 2026. Rapat penting yang berlangsung di Ruang Paripurna III DPRD Kabupaten Grobogan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD selaku Ketua Banggar, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM.

Rapat kerja ini dijadwalkan mulai pukul 12.00 WIB, tepat setelah pelaksanaan Rapat Paripurna ke-36. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026. Penyempurnaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh seluruh elemen penting pemerintahan daerah. Berdasarkan undangan resmi yang dikeluarkan Sekretariat Dewan (Setwan) tertanggal 6 Oktober 2026, kegiatan ini melibatkan seluruh Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Grobogan.

Selain dari jajaran legislatif, rapat ini juga menghadirkan Sekretaris Daerah beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Grobogan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Inspektorat Daerah, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bapperida, BPPKAD, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial.

Melalui Rapat Kerja ini, diharapkan penyempurnaan Raperda Perubahan APBD TA 2026 dapat segera diselesaikan demi kelancaran program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Grobogan. Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari