Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah




Dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Grobogan yang diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Januari 2026. Agenda utama Rapat ini adalah Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi – fraksi Dewan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dua Peraturan Daerah yang dimaksud, yaitu : Perubahan Kedua atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kepala Desa dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.

Terdapat tujuh fraksi yang menyampaikan Pandangan Umumnya, antara lain :

·       Fraksi PDI Perjuangan (Juru Bicara: Subandrio) : Menanyakan jumlah desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2026 dan 2027 serta mengusulkan penyesuaian masa jabatan Kepala Desa terpilih sesuai UU No. 3 Tahun 2024

·       Fraksi PKB (Juru Bicara: Arif Dwi Agustianto, SH) : Menyoroti perubahan masa jabatan dari 6 tahun (3 periode) menjadi 8 tahun (2 periode). Fraksi ini juga mengusulkan penghapusan syarat izin tertulis Bupati bagi petahana yang mencalonkan diri kembali

·       Fraksi Karya Demokrat (Juru Bicara: Muhammad Sidik, S.Pd, M.Pd) : Menanyakan alasan tidak adanya persyaratan penyampaian visi dan misi dalam ketentuan pasal tertentu

·       Fraksi Gerindra (Juru Bicara: Harsono, S.Pd) : Meminta penjelasan mengenai mekanisme musyawarah mufakat untuk calon tunggal dan kriteria bagi BPD yang dianggap tidak menjalankan tugas

·       Fraksi PPP (Juru Bicara: Budi Prihdiyono) : Mengusulkan agar Pilkades dilaksanakan secara serentak di seluruh Desa di Kabupaten Grobogan dan menanyakan perihal harmonisasi Raperda dengan Kemenkumham.

·       Fraksi Keadilan Nasional (Juru Bicara: H. Sholikin) : Menyoroti belum adanya aturan pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana non-alam (seperti pandemi) dan mengusulkan aturan ujian ulang bagi calon Perangkat Desa dengan nilai tertinggi yang sama

·       Fraksi Hanura (Juru Bicara: Sumarli, SE) : Mengusulkan koreksi redaksional pada pasal mengenai tunjangan purna tugas agar tertulis "Perangkat Desa" dan bukan "Kepala Desa"

Rapat juga diisi dengan ucapan selamat memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H yang jatuh pada 16 Januari 2026 oleh hampir seluruh Fraksi. Rapat ditutup dengan rencana untuk melanjutkan ke Rapat Paripurna ke-4


Dapatkan Data yang Anda Cari