Optimalkan Fungsi Pengawasan dan Anggaran, Banmus DPRD Grobogan Rampungkan Jadwal Kegiatan Bulan September 2026




Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja dalam rangka menyusun Rencana Jadwal Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan untuk periode bulan September 2026. Rapat kedinasan ini berlangsung di Ruang Paripurna I Gedung DPRD Kabupaten Grobogan pada Senin, 31 Agustus 2026.

Pertemuan strategis ini dimulai tepat pukul 11.00 WIB, sesaat setelah pelaksanaan Rapat Paripurna ke-25. Jalannya Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Banmus DPRD Kabupaten Grobogan, Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si, serta dihadiri secara komprehensif oleh unsur Legislatif dan Eksekutif Daerah.

Dalam arahannya, Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si menekankan pentingnya sinkronisasi waktu dan agenda kerja instansi guna mengoptimalkan tiga fungsi utama Dewan, yakni Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran. Langkah ini juga ditujukan untuk meminimalkan adanya benturan jadwal di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Penyusunan jadwal untuk bulan September 2026 ini merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan terstruktur. Kita lakukan penyelarasan agar jadwal rapat kerja dengan mitra OPD, kunjungan lapangan, hingga pelaksanaan Rapat Paripurna mendatang dapat terlaksana secara efektif dan tepat waktu," ujar Mukhlisin.

Hadir dalam Rapat Kerja tersebut Jajaran Eksekutif, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, serta Asisten Administrasi Umum Sekda. Sektor pengawasan dan perencanaan diwakili oleh Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), serta Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Selain itu, koordinasi teknis diperkuat oleh kehadiran Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum Setda, Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, serta seluruh Jajaran Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Grobogan.

Melalui integrasi agenda yang solid ini, komitmen sinergitas antara pihak Legislatif dan Eksekutif diharapkan mampu menjaga kelancaran roda birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Grobogan

Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari