Optimalkan Fungsi Pengawasan dan Anggaran, Banmus DPRD Grobogan Rampungkan Jadwal Kegiatan Bulan September 2026
Badan
Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan
menggelar Rapat Kerja dalam rangka menyusun Rencana Jadwal Kegiatan Pimpinan
dan Anggota Dewan untuk periode bulan September 2026. Rapat kedinasan ini
berlangsung di Ruang Paripurna I Gedung DPRD Kabupaten Grobogan pada Senin, 31
Agustus 2026.
Pertemuan
strategis ini dimulai tepat pukul 11.00 WIB, sesaat setelah pelaksanaan Rapat
Paripurna ke-25. Jalannya Rapat Kerja dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Banmus
DPRD Kabupaten Grobogan, Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si, serta dihadiri secara
komprehensif oleh unsur Legislatif dan Eksekutif Daerah.
Dalam arahannya,
Ir. H. Mukhlisin, MM, M.Si menekankan pentingnya sinkronisasi waktu dan agenda
kerja instansi guna mengoptimalkan tiga fungsi utama Dewan, yakni Legislasi, Pengawasan,
dan Anggaran. Langkah ini juga ditujukan untuk meminimalkan adanya benturan
jadwal di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun lintas Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD).
"Penyusunan
jadwal untuk bulan September 2026 ini merupakan instrumen penting untuk
memastikan seluruh agenda kedewanan berjalan terstruktur. Kita lakukan
penyelarasan agar jadwal rapat kerja dengan mitra OPD, kunjungan lapangan,
hingga pelaksanaan Rapat Paripurna mendatang dapat terlaksana secara efektif
dan tepat waktu," ujar Mukhlisin.
Hadir dalam Rapat
Kerja tersebut Jajaran Eksekutif, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Sekda, serta Asisten Administrasi Umum Sekda. Sektor pengawasan dan
perencanaan diwakili oleh Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), serta Kepala Badan
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Selain itu,
koordinasi teknis diperkuat oleh kehadiran Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum
Setda, Kabag Pemerintahan Setda, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, Kabag
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, serta seluruh Jajaran Kepala Bagian di
lingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Grobogan.
Melalui
integrasi agenda yang solid ini, komitmen sinergitas antara pihak Legislatif
dan Eksekutif diharapkan mampu menjaga kelancaran roda birokrasi dan
peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Grobogan
Humas-Setwan