Optimalkan Kinerja Kedewanan, Banmus DPRD Grobogan Susun Agenda Kegiatan Bulan Maret 2026
Supardi, SM memimpin Rapat Kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan
Badan
Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Kerja dalam
rangka menyusun rencana jadwal kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan untuk bulan
Maret 2026. Rapat yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna
I DPRD Kabupaten Grobogan pada Rabu (18/02/2026).
Rapat Kerja
tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Banmus DPRD Grobogan, Supardi,
SM. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinkronisasi jadwal agar
seluruh fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan efektif dan
tepat waktu.
"Agenda
bulan Maret mendatang akan sangat padat, terutama berkaitan dengan pembahasan
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati serta beberapa Raperda
prioritas. Oleh karena itu, melalui rapat Banmus ini kita tata jadwalnya agar
tidak ada agenda yang bertabrakan," ujar Supardi di sela-sela memimpin Rapat.
Berdasarkan
hasil musyawarah, beberapa poin penting yang masuk dalam draft jadwal kegiatan
bulan Maret 2026 meliputi:
- Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ : Penjadwalan
penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.
- Rapat Kerja Komisi : Pembahasan mendalam
bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja terkait realisasi
program awal tahun.
- Kunjungan Kerja Dalam dan Luar Daerah : Koordinasi
dan konsultasi terkait pengayaan materi Raperda yang sedang dibahas oleh
Panitia Khusus (Pansus).
- Kegiatan Penyerapan Aspirasi : Tindak
lanjut hasil Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan pada
Februari lalu.
Penyusunan
jadwal ini dilakukan dengan tetap mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD
Kabupaten Grobogan. Supardi berharap, dengan jadwal yang telah tertata rapi,
seluruh Anggota Dewan dapat maksimal dalam menjalankan tugas konstitusionalnya
demi kepentingan masyarakat Kabupaten Grobogan.
Hadir dalam Rapat
tersebut jajaran Anggota Badan Musyawarah dari berbagai Fraksi serta perwakilan
dari Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan untuk memberikan dukungan
administratif. Hasil dari Rapat ini selanjutnya akan didistribusikan kepada
seluruh Anggota Dewan sebagai pedoman kerja selama sebulan penuh ke depan.
(Humas-Setwan)