Pansus III DPRD Grobogan Matangkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Triana Handayani, ST memimpin Rapat Kerja Pansus II Tahun 2026
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan terus memacu penyelesaian
penyusunan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Grobogan Akhir Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dipertegas dalam rapat Panitia
Khusus (Pansus) III yang digelar pada Rabu (8/4/2026).
Rapat
yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan tersebut
dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Triana Handayani, ST. Pertemuan
ini menjadi krusial karena fokus pada penyelarasan catatan strategis yang akan
diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kinerja setahun
terakhir.
"Agenda
hari ini adalah melanjutkan penyusunan draf rekomendasi. Kami membedah capaian
indikator kinerja utama daerah serta efektivitas program yang telah dijalankan
sepanjang tahun 2025," ujar Triana di sela-sela memimpin rapat.
Menurutnya,
Pansus III menaruh perhatian besar pada optimalisasi serapan anggaran dan
kualitas pelayanan publik. Rekomendasi yang disusun diharapkan tidak sekadar
menjadi dokumen formalitas, melainkan menjadi panduan konkret bagi Bupati dan
jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan di sisa
tahun berjalan maupun perencanaan tahun depan.
Rapat
yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh anggota Pansus III dari berbagai
fraksi serta tim ahli DPRD. Diskusi berlangsung dinamis, terutama saat membahas
sektor-sektor yang capaiannya masih memerlukan intervensi khusus berdasarkan
data LKPJ yang dilaporkan.
Setelah
draf rekomendasi ini rampung secara internal di tingkat Pansus, hasilnya akan
dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan untuk ditetapkan secara
resmi sebagai keputusan lembaga yang akan diserahkan langsung kepada Bupati
Grobogan. (Humas-Setwan)