Pansus III DPRD Grobogan Matangkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025



Triana Handayani, ST memimpin Rapat Kerja Pansus II Tahun 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan terus memacu penyelesaian penyusunan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Grobogan Akhir Tahun Anggaran 2025. Langkah ini dipertegas dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) III yang digelar pada Rabu (8/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Triana Handayani, ST. Pertemuan ini menjadi krusial karena fokus pada penyelarasan catatan strategis yang akan diserahkan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi kinerja setahun terakhir.

"Agenda hari ini adalah melanjutkan penyusunan draf rekomendasi. Kami membedah capaian indikator kinerja utama daerah serta efektivitas program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025," ujar Triana di sela-sela memimpin rapat.

Menurutnya, Pansus III menaruh perhatian besar pada optimalisasi serapan anggaran dan kualitas pelayanan publik. Rekomendasi yang disusun diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan menjadi panduan konkret bagi Bupati dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan di sisa tahun berjalan maupun perencanaan tahun depan.

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh anggota Pansus III dari berbagai fraksi serta tim ahli DPRD. Diskusi berlangsung dinamis, terutama saat membahas sektor-sektor yang capaiannya masih memerlukan intervensi khusus berdasarkan data LKPJ yang dilaporkan.

Setelah draf rekomendasi ini rampung secara internal di tingkat Pansus, hasilnya akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan untuk ditetapkan secara resmi sebagai keputusan lembaga yang akan diserahkan langsung kepada Bupati Grobogan. (Humas-Setwan)

 


Dapatkan Data yang Anda Cari