Pansus IV DPRD Grobogan Lanjutkan Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BUMD TA 2027
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja
Panitia Khusus (Pansus) IV Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026. Rapat yang
berlangsung di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan ini dimulai
pada pukul 12.00 WIB, tepat setelah selesainya Rapat Kerja Badan Musyawarah.
Rapat kerja
penting ini dipimpin langsung oleh HM. Misbah, S.Ag, M.Si. Adapun agenda utama
yang dibahas merupakan Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat, yaitu melanjutkan
pembahasan dan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Tahun Anggaran 2027.
Pertemuan ini
dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Grobogan beserta
sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Hadir di
antaranya Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan
Politik, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Grobogan.
Selain itu, guna
mematangkan skema penyertaan modal, rapat juga melibatkan kepala instansi
teknis seperti Kepala Bapperida, Kepala BPPKAD, Kabag Perekonomian dan SDA,
serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Grobogan. Para pimpinan BUMD selaku penerima
manfaat, yakni Direktur PDAM Kabupaten Grobogan, Direktur Purwa Artha, dan
Direktur Purwa Aksara, turut hadir memberikan memaparkan rencana strategis
perusahaan ke depan.
Melalui
pembahasan yang detail ini, Pansus IV bersama jajaran eksekutif berharap
regulasi penyertaan modal BUMD TA 2027 dapat disempurnakan dengan baik guna
mengoptimalkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah serta
peningkatan pelayanan masyarakat Grobogan. Humas-Setwan