Pansus IV DPRD Grobogan Lanjutkan Pembahasan Raperda Penyertaan Modal BUMD TA 2027




Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) IV Tahun 2026 pada Rabu, 30 September 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Grobogan ini dimulai pada pukul 12.00 WIB, tepat setelah selesainya Rapat Kerja Badan Musyawarah.

Rapat kerja penting ini dipimpin langsung oleh HM. Misbah, S.Ag, M.Si. Adapun agenda utama yang dibahas merupakan Pembicaraan Tingkat I Tahap Keempat, yaitu melanjutkan pembahasan dan penyempurnaan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Anggaran 2027.

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota Pansus IV DPRD Grobogan beserta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Hadir di antaranya Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Grobogan.

Selain itu, guna mematangkan skema penyertaan modal, rapat juga melibatkan kepala instansi teknis seperti Kepala Bapperida, Kepala BPPKAD, Kabag Perekonomian dan SDA, serta Kabag Hukum Setda Kabupaten Grobogan. Para pimpinan BUMD selaku penerima manfaat, yakni Direktur PDAM Kabupaten Grobogan, Direktur Purwa Artha, dan Direktur Purwa Aksara, turut hadir memberikan memaparkan rencana strategis perusahaan ke depan.

Melalui pembahasan yang detail ini, Pansus IV bersama jajaran eksekutif berharap regulasi penyertaan modal BUMD TA 2027 dapat disempurnakan dengan baik guna mengoptimalkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah serta peningkatan pelayanan masyarakat Grobogan. Humas-Setwan

 


Dapatkan Data yang Anda Cari